Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar atau pungli di tempat wisata. Hal ini terbukti dengan pembentukan Pokja Penanggulangan Pungli di tempat wisata, yang bertujuan untuk memberantas praktik pungli yang merugikan para wisatawan.

Pokja ini akan terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta pihak terkait lainnya. Dengan adanya kolaborasi antar instansi, diharapkan upaya penanggulangan pungli di tempat wisata dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.

Praktik pungli di tempat wisata merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. Pungli dapat merugikan para wisatawan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, serta merusak citra pariwisata Indonesia. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas perlu diambil untuk memberantas praktik pungli ini.

Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam upaya memberantas pungli di tempat wisata. Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan praktik pungli yang mereka temui kepada pihak berwajib. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih mudah menindak pelaku pungli dan mencegah terjadinya praktik pungli di tempat wisata.

Dengan adanya Pokja Penanggulangan Pungli di tempat wisata, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan sama sekali. Hal ini akan membuat para wisatawan merasa lebih aman dan nyaman saat berkunjung ke tempat wisata di Indonesia. Sehingga, pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.